Mendirikan perusahaan media online memerlukan legalitas yang jelas agar dapat beroperasi secara profesional dan terpercaya. Beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi dimulai dari pendirian badan usaha, biasanya dalam bentuk PT.
Pertama, menyiapkan data pendiri seperti KTP dan NPWP. Kedua, menentukan nama perusahaan dan membuat akta pendirian melalui notaris. Ketiga, mengurus NIB melalui sistem OSS sebagai identitas usaha resmi.
Selain itu, perusahaan media online juga perlu memiliki domain website, struktur redaksi yang jelas, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Untuk meningkatkan kredibilitas, media dapat mendaftarkan diri ke Dewan Pers.
Dengan memenuhi syarat tersebut, media online dapat berjalan secara legal, profesional, dan dipercaya publik.
Artikel / Syarat Pendirian Perusahaan Media Online
Syarat Pendirian Perusahaan Media Online
26 Apr 2026
•
1 menit baca
Siap mulai urus legalitas?
Konsultasi sekarang dan dapatkan arahan layanan yang paling cocok untuk kebutuhan Anda.